Miris! Anak Usia Dini di Buleleng Rawan Terpapar Konten Negatif di TikTok
- Dok. Humas Pemkab Buleleng/ VIVA Bali
Buleleng, VIVA Bali –Fakta mencengangkan terungkap dalam dialog interaktif di salah satu radio swasta di Singaraja, Selasa (6/5/2025) yakni anak-anak di Buleleng, bahkan yang baru berusia 10 tahun, sudah aktif menggunakan platform media sosial populer seperti TikTok. Hal ini memicu kekhawatiran mendalam akan potensi paparan konten negatif, termasuk pornografi, yang mengintai mereka.
Menyikapi situasi yang memprihatinkan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan mendorong pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial untuk melindungi generasi muda dari bahaya konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. "Survei menunjukkan bahwa anak-anak usia 10 tahun sudah aktif di platform seperti TikTok. Ini tentu menjadi lampu merah bagi kita semua," ujarnya.
Suwarmawan menjelaskan bahwa kemudahan akses dan algoritma media sosial menjadi tantangan besar. Meskipun pemblokiran konten negatif terus diupayakan, anak-anak dengan mudah dapat membuka akses kembali melalui Virtual Private Network (VPN).
Selain itu, algoritma TikTok dan platform serupa cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan kebiasaan pengguna, sehingga anak-anak berisiko terpapar konten yang tidak pantas secara berulang tanpa mereka sadari.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pengendalian Penduduk (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka, yang menekankan dampak merusak pornografi terhadap perkembangan otak dan psikologis anak-anak serta remaja.
"Ini bukan lagi sekadar masalah tontonan, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi kita," katanya, prihatin.