Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data untuk Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Minggu, 6 Juli 2025 - 20:34 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Bali –PT Jasa Raharja melakukan verifikasi terhadap data korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali.
Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rubi Handojo mengatakan, proses ini menjadi bagian penting sebelum santunan disalurkan kepada ahli waris. Jasa Raharja memastikan akan memberikan hak santunan kepada seluruh korban yang memenuhi ketentuan.
“Santunan akan diberikan bagi keluarga korban meninggal dunia yang telah melengkapi syarat administrasi, salah satunya surat rekomendasi dari pihak berwenang,” kata Rubi saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Minggu 6 Juli 2025.
Ia menjelaskan, surat rekomendasi dimaksud dapat berasal dari instansi seperti ASDP, pemerintah daerah, atau KSOP, sebagai bukti resmi bahwa yang bersangkutan adalah korban dalam kecelakaan laut tersebut.
Halaman Selanjutnya
“Yang menerangkan bahwa bersangkutan adalah korban meninggal kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya,” tegas Rubi.