2 Oknum Kepolisian di Bondowoso Minta Maaf Pada Jurnalis Terkait Dugaan Intimidasi dan Arogansi
- Dok. IJTI Tapal Kuda/ VIVA Bali
“Atas nama pribadi, saya mengucapkan permohonan maaf atas apa yang saya lakukan kepada pihak media yaitu pelarangan untuk meliput kegiatan evakuasi korban di Gunung Saeng Bondowoso,” tutur Bripda L didampingi sejumlah anggota Brimob lainnya.
Dalam video permintaan maaf tersebut, oknum anggota Brimob yang masih berusia muda tersebut mengaku tidak ada niatan melakukan intimidasi maupun arogansi pada Jurnalis.
“Saya khilaf, dan tidak ada niatan intervensi maupun arogansi pada pihak media. Semua itu saya lakukan semata-mata demi kemanusiaan,” akunya dalam video permintaan maaf tersebut.
Permintaan maaf juga dilakukan jajaran Polres Bondowoso melalui Kasubag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto pada Jurnalis yang menjadi korban maupun pada seluruh Jurnalis.
“Kami dari Polres Bondowoso, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman media khususnya IJTI dan teman media yang sedang melaksanakan peliputan di lokasi. Sekali lagi kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada awak media,” kata Iptu Bobby Dwi Siswanto pada Jurnalis.
Sebelumnya, Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda Riski Amirul Ahmad melakukan somasi pada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim buntut dugaan terjadinya tindak intimidasi dan arogansi oknum anggota Kepolisian pada Jurnalis di Kabupaten Bondowoso.
Dugaan tindak intimidasi dan arogansi tersebut dialami Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com dan Ilham Wahyudi, wartawan Radar Ijen, Jawa Pos.