Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Peliputan, 2 Oknum Polisi di Bondowoso Jalani Pemeriksaan Intensif

Jurnalis Bondowoso bersama pihak Kepolisian
Sumber :
  • Dok. IJTI Tapal Kuda/ VIVA Bali

Bondowoso, VIVA Bali –Dugaan terjadinya tindak intimidasi dan arogansi oleh 2 orang oknum kepolisian pada Jurnalis di Kabupaten Bondowoso terus didalami. Aipda R dari Polsek Binakal Polres Bondowoso dan Bripda L anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda Jatim di Bondowoso kini menjalani pemeriksaan intensif di kesatuannya masing-masing guna mengungkap dugaan intimidasi dan arogansi oknum Polisi pada Jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

Tindak Intimidasi dan Arogansi Diduga Dilakukan Oknum Kepolisian Pada Jurnalis, ini Kata Polres Bondowoso

“Untuk anggota yang melaksanakan arogansi, untuk saat ini sedang kita laksanakan pemeriksaan,” ujar Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.

Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara pasti terkait dugaan adanya tindak intimidasi pada Jurnalis akibat arogansi oknum kepolisian.

2 Oknum Kepolisian di Bondowoso Minta Maaf Pada Jurnalis Terkait Dugaan Intimidasi dan Arogansi

Hal tersebut menyeruak ke publik saat proses evakuasi jenazah survivor yang jatuh di lereng Gunung Saeng, 2 orang oknum Kepolisian mengintimidasi Jurnalis yang saat itu berada di lokasi kejadian dalam rangka peliputan.

“Euy, tidak ada dokumentasi, tidak ada dokumentasi. Saya tidak ngurus media, media tidak ada dokumentasi. Tutup, tutup!,” tandas oknum anggota Polsek Binakal Aipda R sambil menunjuk dan menatap tajam pada kamera Jurnalis.

Buntut Arogansi Oknum Polisi, IJTI Tapal Kuda Layangkan Surat Somasi ke Polres dan Brimob Bondowoso

Tindakan oknum Polsek Binakal, Polres Bondowoso ini juga diikuti oleh Bripda L anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim yang juga ikut melakukan intimidasi pada Jurnalis.

“Kapolsek sudah melakukan peneguran pada yang bersangkutan (akibat melakukan intimidasi dan arogansi pada Jurnalis),” tutur Iptu Bobby Dwi Siswanto.

Akibat ulah kedua oknum Kepolisian tersebut, kedua kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara internal.

“Saat ini Propam Polres Bondowoso sedang melakukan penyelidikan terkait anggota yang melaksanakan arogansi tersebut,” kata Kabag Humas Polres Bondowoso ini.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Bobby membantah adanya instruksi pelarangan terhadap Jurnalis yang sedang melakukan peliputan di lokasi kejadian.

“Tidak ada instruksi untuk melarang setiap awak media untuk melakukan peliputan atau membuat video terkait dengan pemberitaan tersebut,” ungkap Iptu Bobby.

Sebelumnya, Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda Riski Amirul Ahmad melakukan somasi pada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim buntut dugaan terjadinya tindak intimidasi dan arogansi oknum anggota Kepolisian pada Jurnalis di Kabupaten Bondowoso.

Dugaan tindak intimidasi dan arogansi tersebut dialami Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com dan Ilham Wahyudi, wartawan Radar Ijen, Jawa Pos.

Kedua Jurnalis tersebut diintimidasi dan dilarang melakukan dokumentasi saat proses evakuasi jenazah survivor yang terjatuh ke lerang Gunung Saeng.

Tindakan 2 oknum Kepolisian tersebut berbuntut panjang dengan dilakukannya pemeriksaan secara internal di lingkungan korps baju coklat tersebut.