Sebagian Pedagang Siap Angkat Kaki dari Pantai Tanjung Aan

Warung pedagang di pantai Tanjung Aan
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Pedagang di pantai Tanjung Aan terbelah menjadi dua bagian dalam hal pengosongan lahan di pantai Tanjung Aan, di mana ada yang pro dan ada yang kontra. Terhadap yang pro, mereka menyatakan bersedia angkat kaki dari tempat mereka mencari nafkah tersebut. 

Pedagang di Pantai Tanjung Aan Masih Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran

Seorang pedagang, Mariani kepada Bali.viva.co.id, Senin, 30 Juni 2025 mengatakan, dia tidak ngeyel untuk tetap berjualan di pantai Tanjung Aan karena menyadari kalau lahan yang ditempati saat ini masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

"Tidak ngotot kalau kita, karena kita cuma numpang. Mereka (ITDC) yang punya lahan,"ujar Mariani.

Lalu Irwan Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Batu Mulya

Dilanjutkan, dia sudah menerima surat pengosongan lahan dari PT ITDC, termasuk tenggat waktu yang diberikan sampai tanggal 28 Juni 2025 hingga ancaman penggusuran kalau tetap berada di pantai Tanjung Aan. 

Terhadap hal ini, sikapnya adalah tidak membongkar sendiri tempat usahanya. Pasalnya, semua warung pedagang di tempat itu masih berdiri. Akan tetapi, dia siap kalau PT ITDC melakukan pembongkaran, bukan hanya di warung miliknya namun juga semua warung yang ada di pantai Tanjung Aan. 

Sering Jadi Keluhan, Area Parkir RSUD Praya Bakal Diperluas

"Gusur saja. Kita Tidak masalah kalau semuanya yang digusur kita siaplah angkat kaki dari sini. Ini tanah bukan milik kita sendiri. Kita juga numpang di sini. Jadi apabila penggusuran sudah dimulai, ndak apa-apa. Silahkan. Kita akan pindahkan barang-barang," ujar Mariani.

Di satu sisi, dia menagih janji PT ITDC untuk menyediakan tempat lain bagi pedagang untuk berjualan pasca pembongkaran.

Halaman Selanjutnya
img_title