Sebagian Pedagang Siap Angkat Kaki dari Pantai Tanjung Aan
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
"Asalkan seperti perjanjiannya dulu harus ada tempat dulu baru kita pindah. Soalnya kita pernah diundang rapat. Nah di situ kita diberitahu apabila nanti kita digusur, kita akan dipindahkan ke tempat lain ke dalam dekat jalan," jelas Mariani.
Diketahui bahwa pengosongan lahan di pantai Tanjung Aan dilakukan PT ITDC untuk kelancaran pembangunan hotel bintang lima dan beach club di kawasan tersebut. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan, sejauh ini sudah ada dua investor yang bekerjasama dengan PT ITDC untuk pembangunan di Pantai Tanjung Aan. Nilai investasinya mencapai Rp 2 triliun dengan kebutuhan lahan seluas 10 hektar.
"Sekarang ini sedang berlangsung alat berat dari investor di lapangan sudah mulai melakukan land clearing," ujarnya.