1.600 SK PPPK di Lombok Tengah Akhirnya Diserahkan
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali āPemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.600 pegawai pada Selasa, 24 Juni 2025.
"Peneyarahan SK nya hari Selasa. Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, ya. Ada 1.600 SK yang akan diserahkan," ujar Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri kepada Bali.viva.co.id Senin, 23 Juni 2025.
Dia melanjutkan, SK pegawai yang diserahkan ini adalah pegawai yang dinyatakan lulus pada ujian seleksiĀ tahap I tahun 2024 dan tahap II tahun 2025. "Tentu kita akan pilah di masing-masing OPDnya," ujar Pathul.
Setelah menerima SK pengangkatan, PPPK diharapkan bisa bekerja dengan maksimal sebagai bentuk rasa syukur. "Jangan setelah menjadi PPPK kinerjanya malah menurun," katanya.