Marak Kasus Curanmor, Polres Situbondo Kembali Amankan Seorang Pelaku dan 7 Motor di Besuki
- Dok. Humas Polres Situbondo/ VIVA Bali
Situbondo, VIVA Bali –Polres Situbondo kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Situbondo.
Tersangka merupakan warga Jetis Besuki yang berinisial AB (42) yang diamankan pada Kamis 17 Juni 2025.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan Unitreskrim Polsek Besuki bersama tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo.
Penyelidikan kasus Curanmor juga berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh warga yang marak terjadi pada periode April sampai dengan Juni 2025.
Tim gabungan pun akhirnya menemukan pelaku Curanmor setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan bukti yang dimiliki.
Polisi juga menyita 7 unit sepeda motor, 1 ampli, 1 mesin kompresor, uang tunai sebesar 21 juta 500 ribu rupiah, gelang emas 15 gram, 7 buah cincin akik, 1 speaker, 1 HP dan 1 linggis.
Tersangka AB mengakui aksinya di 6 TKP yakni di desa Jetis, desa Widoropayung dan desa Kalimas di Kecamatan Besuki, serta 3 TKP lain di desa Sumbertengah Kecamatan Bungatan.
Barang bukti kasus curanmor di besuki
- Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi
Sementara itu pihak kepolisian mengatakan masih terus melakukan penyelidikan terkait pelaku untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang juga melibatkan pelaku,”
Kapolsek Besuki AKP Abdullah membenarkan penangkapan pelaku kasus Curanmor dan penanganannya yang dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
“Untuk tersangka 1 orang dan juga barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Abdullah.
Menanggapi maraknya kasus Curanmor di Kabupaten Situbondo, pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kendaraan bermotor miliknya agar tidak menjadi target pencurian.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan selalu menjaga kendaraan miliknya, terutama saat parkir di malam hari” tutup AKP Agung.