Polres Situbondo Amankan 9 Tersangka Kasus Curanmor, Sebagian Besar Berasal dari Luar Daerah
- Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Bali –Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan 7 motor curian dan 9 tersangka yang terdiri dari pelaku pencurian motor serta penadah.
Dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo pada Senin 16 Juni 2025, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan proses pengungkapan terjadi sebanyak dua kali pada Selasa 20 Mei 2025 dan Senin 9 Juni 2025.
“2 tersangka curanmor kami amankan di TKP pertama di Jl. Raya Situbondo – Probolinggo Banyuglugur, 3 tersangka curanmor di TKP kedua di Alun-alun Situbondo, serta 4 Tersangka lain sebagai penadah barang hasil curian” terangnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 motor curian, 2 HP milik pelaku, senjata tajam celurit, ketapel, dan beberapa benda lain yang digunakan saat tersangka melaksanakan aksinya,
Terdapat beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, namun pihak Satreskrim mengonfirmasi bahwa dua kasus yang terungkap tidak ada keterkaitan satu sama lain.
“Belum kita temukan ada keterkaitan, nanti akan kita terus selidiki. Kami sudah memiliki data dan informasi sehingga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan,” pungkasnya.
Polres Situbondo ungkap kasus curanmor
- Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi