Polres Situbondo Amankan 9 Tersangka Kasus Curanmor, Sebagian Besar Berasal dari Luar Daerah

Barang bukti motor hasil curian yang berhasil diamankan
Sumber :
  • Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Bali –Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan 7 motor curian dan 9 tersangka yang terdiri dari pelaku pencurian motor serta penadah.

Jalur ke Bali Lumpuh, Kendaraan Mengular hingga Masuk Taman Nasional

Dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo pada Senin 16 Juni 2025, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan proses pengungkapan terjadi sebanyak dua kali pada Selasa 20 Mei 2025 dan Senin 9 Juni 2025.

“2 tersangka curanmor kami amankan di TKP pertama di Jl. Raya Situbondo – Probolinggo Banyuglugur, 3 tersangka curanmor di TKP kedua di Alun-alun Situbondo, serta 4 Tersangka lain sebagai penadah barang hasil curian” terangnya.

Kasus Curas Lansia di Mangaran Terungkap, Motif Pelaku Kesal karena Sering Diejek Perkara Hutang

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 motor curian, 2 HP milik pelaku, senjata tajam celurit, ketapel, dan beberapa benda lain yang digunakan saat tersangka melaksanakan aksinya,

Terdapat beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, namun pihak Satreskrim mengonfirmasi bahwa dua kasus yang terungkap tidak ada keterkaitan satu sama lain.

Nelayan Panarukan Situbondo Tunjukkan Rasa Syukur Melalui Gelaran Tradisi Petik Laut

“Belum kita temukan ada keterkaitan, nanti akan kita terus selidiki. Kami sudah memiliki data dan informasi sehingga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan,” pungkasnya.

Polres Situbondo ungkap kasus curanmor

Photo :
  • Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title