Sempat Ditutup Lantaran Diduga Langgar Perda Gianyar, ParQ Ubud Kini Diakuisisi Investor Asing Sergey Solonin

Kawasan ParQ Ubud, Gianyar
Sumber :
  • Dok ParQ Ubud /VIVA Bali

Gianyar, VIVA Bali – ParQ Ubud yang dikenal sebagai Kampung Rusia yang sebelumnya dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar dan sempat ditutup itu, kini telah resmi diakuisisi oleh Pengusaha sekaligus ainvestor yang berbasis di Bali, Sergey Solonin. 

Sekolah Denda Pengantin Viral Rp 2 Juta, Begini Penilaian Pakar Pendidikan

Akuisisi ini telah dirampungkan sepenuhnya sesuai dengan regulasi hukum Indonesia, dengan dukungan penuh dari otoritas pemerintah terkaut. 

Sergey Solonin menjelaskan, transisi Parq Ubud itu menandai berakhirnya sebuah babak yang sebelumnya menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Tiap OPD di Lombok Tengah Diwajibkan Punya Inovasi

Selain itu juga sebagai pembuka jalan menuju visi baru yang berlandaskan pada akuntabilitas, apresiasi terhadap budaya Indonesia, dan pengelolaan lahan yang sah secara hukum.

“Pertumbuhan Bali harus sejalan dengan pelestarian identitas budayanya. Kami berkomitmen untuk menyelaraskan upaya kami dengan visi pemerintah demi memastikan pembangunan yang bertanggung jawab, memberikan manfaat bagi investor dan juga komunitas lokal," kata Sergey Solonin, Jumat, 20 Juni 2025.

Bali Jagadhita 2025 Tawarkan 14 Proyek Investasi Potensial Termasuk Hilirisasi dan Ekonomi Hijau

Ia menambahkan, akuisisi yang diambil merupakan langkah awal untuk menunjukkan komitmenya tang selaras dengan visi pemerintah. 

"Akuisisi ini adalah langkah awal untuk menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat diwujudkan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title