Sebulan 3 PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Luar Negeri

Jenazah Komang Adi Kristiana saat dirumah duka
Sumber :
  • Dok Dinasnakerprin Jembrana/Viva Bali

Jembrana, VIVA Bali – Meninggalnya Putu Widiantari di Kazakhstan menambah daftar PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Dari awal Mei hingga 29 Mei 2025 sudah tiga orang PMI asal Jembrana meninggal karena sakit, ketiganya bekerja di Negara berbeda.

Pasca Diterjang Gelombang Tinggi, Warga Terdampak Mulai Krisis Air Bersih

“Data di Kami sebulan terdapat tiga orang Pekerja di luar negeri asal Jembrana meninggal dunia, satu di Polandia, satu di Jepang dan yang terbaru di Kazakhstan, semuanya karena sakit,” beber Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi, Kamis 29 Mei  2025.

Lebih lanjut Agus Arimbawa merinci pada Kamis 8 Mei 2025,  I Komang Adi Kristiana, dari Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia di Polandia. Komang diketahui mengalami sakit TBC Paru. Jenazah Komang sudah tiba di Jembrana pada 19 Mei 2025.

Dua Hari Tidak Pulang dari Tegalan, Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Kakek 79 Tahun

“Karena prosedural, proses pemulangan Jenazah Komang tergolong sangat cepat,”ujarnya.

Hal berbeda justru menimpa tenaga kerja magang asal Jembrana, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) asal Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana yang meninggal dunia di Jepang karena sakit komplikasi. Kadek Ari diketahui meninggal dunia pada Minggu 25 Mei 2025.

Pesisir Selatan Jembrana Diterjang Gelombang Tinggi, Dua Desa Dilanda Banjir Rob, Sejumlah Rumah Warga Rusak

“Karena Sakit, yang bersangkutan rencananya di pulangkan oleh pihak keluarga, namun belum sempat terwujud, Kadek Ari sudah meninggal dunia, Minggu kemarin,”ungkapnya.

Saat ini, pihaknya mengaku sedang menunggu proses dari pihak kepolisian Jepang, yang akan melakukan proses otopsi, serta proses keimigrasian. Mengingat, Kadek Ari merupakan sebagai pekerja magang berstatus unprosedural (tidak resmi).

"Ada proses yang harus kita ikuti sesuai hukum di Jepang, sebelum jenazah diserahkan ke KBRI Jepang. Setelah sampai di KBRI, baru akan ada proses pemulangan jenazah ke Indonesia," ujar Agus Arimbawa.

Agus Arimbawa menambahkan, karena Kadek Ari berstatus tidak resmi (unprosedural), maka biaya pemulangan jenazah ditanggung secara mandiri. Artinya biaya pemulangan jenazah dari Jepang ke Indonesia diserahkan ke pihak keluarga. Pihak KBRI Jepang telah menghubungi pihak keluarga Kadek Ari, untuk memberikan opsi lain yakni bila terdapat kendala biaya maka akan dilakukan kremasi di Jepang.

"Pihak keluarga menginginkan agar jenazah utuh pulang ke Indonesia. Maka dari itu, kawan-kawannya yang berada di Jepang sudah menggalang donasi untuk pemulangan jenazah," imbuhnya.

 

Petugas mendatangi rumah Ni Putu Dari Widiantari

Photo :
  • dok Disnakerperin Jembrana/Viva Bali

 

Selain itu, untuk meringankan beban keluarga Kadek Ari, Pemkab Jembrana turun tangan menggalang donasi internal dilingkungan Pemkab Jembrana. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang.

" Atas perintah Bupati Jembrana, kami juga di Pemerintah Kabupaten Jembrana akan menggalang donasi internal terhadap pegawai yang ada di Pemkab Jembrana,”ungkapnya.

Sebelumnya, kabar duka kembali menyelimuti Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, seorang PMI asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana,  Ni Putu Dari Widiantari (37) meninggal di Negara Kazakhstan juga karena sakit pada, Senin 26 Mei 2025.

“Informasi yang kami terima pihak KBRI Kazakhstan sedang mengupayakan pengurusan kepulangan jenazah Putu Widiantari. Termasuk pengurusan biaya pemulangan jenazah masih diusahakan oleh pihak perusahaan, memohon doa agar semua proses bisa dilancarkan,”jelas Agus Arimbawa.