Sebulan 3 PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Luar Negeri
- Dok Dinasnakerprin Jembrana/Viva Bali
"Ada proses yang harus kita ikuti sesuai hukum di Jepang, sebelum jenazah diserahkan ke KBRI Jepang. Setelah sampai di KBRI, baru akan ada proses pemulangan jenazah ke Indonesia," ujar Agus Arimbawa.
Agus Arimbawa menambahkan, karena Kadek Ari berstatus tidak resmi (unprosedural), maka biaya pemulangan jenazah ditanggung secara mandiri. Artinya biaya pemulangan jenazah dari Jepang ke Indonesia diserahkan ke pihak keluarga. Pihak KBRI Jepang telah menghubungi pihak keluarga Kadek Ari, untuk memberikan opsi lain yakni bila terdapat kendala biaya maka akan dilakukan kremasi di Jepang.
"Pihak keluarga menginginkan agar jenazah utuh pulang ke Indonesia. Maka dari itu, kawan-kawannya yang berada di Jepang sudah menggalang donasi untuk pemulangan jenazah," imbuhnya.
Petugas mendatangi rumah Ni Putu Dari Widiantari
- dok Disnakerperin Jembrana/Viva Bali
Selain itu, untuk meringankan beban keluarga Kadek Ari, Pemkab Jembrana turun tangan menggalang donasi internal dilingkungan Pemkab Jembrana. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang.
" Atas perintah Bupati Jembrana, kami juga di Pemerintah Kabupaten Jembrana akan menggalang donasi internal terhadap pegawai yang ada di Pemkab Jembrana,”ungkapnya.
Sebelumnya, kabar duka kembali menyelimuti Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, seorang PMI asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari (37) meninggal di Negara Kazakhstan juga karena sakit pada, Senin 26 Mei 2025.