Ganggu masyarakat Beribadah, PHDI Kuripan Minta Kafe dan Kos-kosan Ditutup
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Keberadaan kafe ilegal di sekitar Pura Dalem Tribuana yang terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga, semakin menjadi sorotan publik. I Komang Budi Arnawa, Ketua PHDI Kecamatan Kuripan dan juga pengurus Pura, menegaskan bahwa kafe tersebut seringkali mengganggu pelaksanaan ibadah di pura, terutama akibat suara musik yang keras.
Dalam wawancaranya dengan Viva Bali, Arnawa menyampaikan keluhan ini saat menghadiri musyawarah khusus keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat yang diprakarsai oleh Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasyim, sebagai respons terhadap berbagai masalah sosial yang muncul.
"Jadi keberadaan kafe ini sering mengganggu pelaksanaan ibadah di Pura Dalem Tribuana, suara musik sangat mengganggu karena lokasinya berdekatan," ujar I Komang Budi Arnawa.
Permintaan penutupan kafe-kafe ilegal ini datang dengan tegas, di mana Arnawa menegaskan bahwa aktivitas mereka tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak kedamaian yang ada di Dusun Lamper.
Sementara Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa musyawarah khusus yang diadakan bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat akibat dampak dari keberadaan kafe ilegal.
"Musyawarah khusus ini kami gelar untuk mendengarkan usulan masyarakat, dan semua meminta kafe ilegal dan kos-kosan ditutup permanen," katanya dengan wajah serius. Hasyim mengakui bahwa situasi ini telah menyebabkan keresahan di kalangan warga desa.
Dalam tindak lanjut, PLT Kasad PolPP Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, hadir mewakili bupati untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.