Agus Buntung Terbukti Bersalah, Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Terdakwa penyandang tunadaksa, I Wayan Agus Suartama
Sumber :
  • Moh Helmi/ VIVA Bali

Kasus Agus mencuat ke publik pada akhir 2024 dan terus berkembang seiring banyaknya korban yang melapor. Data terakhir dari Komisi Disabilitas Daerah NTB mencatat ada 15 korban, sebagian besar merupakan anak-anak.

Bumbu Dapur Yang Wajib Ada, Untuk Kamu Yang Suka Masak Makanan Korea