Orang Awam Dilarang Pakai 6 Motif Batik Larangan Saat Liburan ke Keraton Yogyakarta

6 motif batik ini hanya boleh dipakai bangsawan Keraton Yogyakarta.
Sumber :
  • https://hamzahbatik.co.id/berikut-ini-proses-membatik-yang-perlu-dilakukan/

Lifestyle, VIVA Bali – Bagi orang awam, batik hanyalah kain atau pakaian yang memiliki motif unik yang berasal dari pulau Jawa. Bahkan banyak orang yang tidak paham dengan baju batik yang ia kenakan, baik tidak paham arti motif batik hingga tidak terikat aturan penggunaan batik tersebut.

Orlando Bloom Bagikan Kabar Emosional Setelah Putus dengan Katy Perry, Awal Baru

Hal tersebut sangat berbeda di dalam Keraton Yogyakarta. Penggunaan atau pemakaian batik memilki aturan yang sangat ketat. Istilahnya dikenal dengan batik larangan. Sehingga hanya golongan tertentu yang bisa menggunakan batik tersebut.

Nah bagi yang berniat liburan ke Keraton Yogyakarta dan ingin mengenakan baju batik, sebaiknya hindari 6 motif batik ini. Alasannya, karena enam motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh darah biru alias ninggrat.

Resep Bumbu Dasar Putih, Bumbu Kunci Segala Masakan Rumahan

Bila nekat melanggar, pengunjung bisa diminta untuk mengganti pakaian sebelum memasuki lingkungan Keraton Yogyakarta.

Aturan penggunaan batik larangan ini masih tetap berlaku hingga saat ini. Namun demikian, aturan ini hanya diterapkan terbatas di Keraton Yogyakarta. Sedangkan masyarakat umum di luar lingkungan keraton terbebas dari aturan tersebut.

Game PlayStation Helldivers 2 Dijadwalkan Bisa Mulai Dimainkan di Xbox Bulan Depan

Sejarah Pakai Batik Larangan di Keraton Yogyakarta

Penggunaan batik larangan ini dimulai pada tahun 1785. Kala itu, Kesultanan Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Setiap Sultan yang sedang bertahta memiliki wewenang untuk menetapkan motif batik tertentu ke dalam batik larangan.

Motif Parang Rusak adalah motif pertama yang ditetapkan sebagai pola larangan di Kesultanan Yogyakarta.

Kemudian, motif huk dan kawung menjadi batik larangan pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Berikut 6 motif batik larangan yang sampai saat ini masih berlaku di Keraton Yogyakarta.

1. Batik Motif Huk

Batik ini berasal dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Wilayah selatan Yogyakarta ini merupakan salah satu pusat batik di Indonesia.

‘Huk’ yang menjadi nama motif bati tersebut memiliki arti ‘aturan atau ketentuan’, asalnya dari kata ‘hukum’. Nah motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.

2. Batik Motif Kawung

Motif Batik Kawung merupakan motif batik yang bentuknya bulatan mirip buah kawung yaitu sejenis buah kelapa atau buah kolang-kaling. Motif batik ini tercatat sudah ada sejak abad ke 13. Motif ini hanya boleh dipakai oleh para sentana atau kerabat dekat sultan.

3. Batik Motif Parang 

Batik ini memiliki empat varian berbeda. Yaitu motif parang barong. Motif ini dipakai oleh sultan, permaisuri dan istri utama, putra mahkota, putri sulung sultan, kanjeng panembahan, kanjeng gusti pangeran adipati, putra sulung sultan dan istri utamanya.

Kemudian ada varian dari motif parang yaitu motif kampuh gandreh. Motif ini hanya boleh dipakai oleh putra putri sultan dari permaisuri dan garwa ampeyan, istri (garwa ampeyan), putra putri dari putra mahkota, pangeran sentono, isri utama para pangeran, dan patih.

Selanjutnya motif bebet prajuritan (kain batik untuk kelengkapan busana keprajuritan), yang boleh mengenakan sama dengan ketentuan pemakaian kampuh.

Batik motif kampung parang rusak klithik ini hanya boleh dipakai oleh istri dan garwa ampeyan putra mahkota.

4. Batik Motif Semen

Batik ini memiliki 2 motif yaitu motif kampuh semen gedhe sawat gurdha dan motif kampuh semen gedhe sawat lar.

Yang berhak memakai kampuh motif semen gedhe sawat gurdha adalah cucu sultan, istri para pangeran, penghulu, wedana ageng prajurit, pengulu landraad, bupati nayaka lebet, wedana keparak para gusti (nyai riya), bupati nayaka njawi, bupati patih kadipaten, bupati polisi, dan riya bupati anom.

Sedangkan kampuh semen gedhe sawat lar dipakai untuk buyut dan canggah sultan.

Mengenai asal nama ‘semen’ berasal dari kata ‘semi’ yang artinya tumbuh atau berkembang. Motif ini mencerminkan harapan yang terus berkembang.

5. Batik Motif Cemukiran

Motif cemukiran memiliki kemiripan dengan batik parang. Bentuk ragam hias cemukiran mirip nyala api dan digunakan pada pinggiran kain batik.

Motif cemukiran melambangkan kesaktian atau kepahlawanan sehingga dimaknai sebagai perlambang kekuasaan.

Motif ini hanya boleh dipakai atau dikenakan oleh raja atau putra mahkota.

6. Motif Udan Liris

Satu lagi motif batik larangan adalah motif udan liris. Motif ini juga hanya boleh dipakai putra dari garwa ampeyan, wayah, buyut, canggah, pangeran sentana, dan kanjeng gusti pangeran adipati anom.

Motif batik udan liris memiliki arti ketabahan. Sehingga manusia harus tetap kuat saat menghadapi cobaan dalam hidup.