Dari Pura Bersejarah hingga Tradisi Tak Benda yang Mendunia

Gerbang megah ala Bali dengan latar pegunungan berkabut
Sumber :
  • https://www.freepik.com/free-photo/bi

Gumi Bali, VIVA Bali –Pulau Bali dikenal tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan warisan budayanya yang masih terjaga hingga kini. Budaya Bali tumbuh dari perpaduan antara kepercayaan Hindu, adat istiadat, dan kearifan lokal yang menghasilkan berbagai situs bersejarah serta tradisi tak benda yang unik. Pemerintah dan masyarakat Bali terus berupaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya ini melalui berbagai inisiatif dan regulasi.

img_title Mengapa Jenazah di Desa Trunyan Tidak Dikubur? Mengungkap Tradisi Unik Bali Aga

Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia mengusulkan lima situs penting di Bali untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Lima situs tersebut adalah:

1. Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung, salah satu pura kerajaan dengan arsitektur klasik Bali yang megah.

img_title 5 Pantai Dengan Spot Sunset Tercantik di Bali, Bikin Betah Berlama-lama!

2. Pura Pucak Penulisan di Kabupaten Bangli, pura kuno yang menyimpan banyak arca dan prasasti era Bali Kuno.

3. Pura Blanjong di Kota Denpasar, lokasi ditemukannya Prasasti Blanjong dari abad ke-10.

img_title Eksplorasi Probolinggo: Dari Puncak Bromo hingga Pesona Bahari Gili Ketapang

4. Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, bangunan bersejarah yang mencerminkan warisan pendidikan dan kebudayaan Bali.

5. Rumah Nyoman Rai Srimben di Kabupaten Buleleng, rumah kelahiran ibu dari Proklamator Ir. Soekarno.

Melukat banyak dilakukan warga di Pura Tirta Empul Tapaksiring

Photo :
  • https://www.expedia.co.id/Pura-Tirta-E

Dari lima situs tersebut, tiga di antaranya dinyatakan layak ditetapkan setelah perbaikan struktur dan dokumentasi, sementara dua lainnya belum memenuhi kriteria. Proses ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keutuhan situs budaya Bali.

Selain situs fisik, Bali juga memiliki beragam warisan budaya tak benda (WBTb) yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Beberapa di antaranya yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia adalah:

1. Tari Rejang Renteng (Kabupaten Bangli): tari sakral yang ditarikan oleh ibu-ibu saat upacara keagamaan di pura.

2. Tradisi Nyakan Diwang (Kabupaten Karangasem): kegiatan memasak bersama jelang Hari Raya Galungan.

3. Tradisi Ngelawang (Kota Denpasar): pertunjukan barong keliling untuk menolak bala yang biasa dilakukan anak-anak.

4. Tradisi Mabuang (Kabupaten Buleleng): ritual adat yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan laut.

5. Megandu (Kabupaten Tabanan): upacara panen dan ucapan syukur terhadap dewi padi (Dewi Sri).

Halaman Selanjutnya
img_title