Tradisi Sasi, Jejak Leluhur dalam Menyelamatkan Ekosistem Nusantara
- https://id.theasianparent.com/tanam-sasi
Tradisi, VIVA Bali –Sasi adalah suatu tradisi adat yang berlaku di Maluku, Papua, dan daerah pesisir timur Indonesia, yang mengatur larangan mengambil hasil alam tertentu untuk jangka waktu yang ditentukan. Larangan ini bisa berlaku untuk hasil laut seperti ikan, kerang, teripang, maupun sumber daya di darat seperti tanaman dan hutan.
Tujuannya adalah memberi waktu bagi alam untuk pulih—ekosistem laut maupun darat agar stok biota dan vegetasi dapat berkembang tanpa gangguan. Secara simbolik, Sasi juga mencerminkan hubungan sosial dan budaya antara masyarakat, alam, dan hukum adat yang mengikat.
Sasi bisa dibedakan menjadi Sasi Laut dan Sasi Darat. Sasi laut misalnya melarang pemanfaatan wilayah laut tertentu dalam jangka waktu tertentu, alat tangkap dan spesies yang boleh ditangkap dibatasi, serta ada periode buka sasi untuk panen bersama.
Sasi darat meliputi larangan mengambil hasil tanaman, memanen pohon, atau mengambil bahan alam lain seperti kayu dan buah-buahan sebelum waktunya. Pelaksanaannya dipimpin oleh tokoh adat seperti kewang, kepala kampung, atau pemimpin setempat; keputusan ditetapkan melalui musyawarah warga.
Secara ekologis, Sasi mendukung pemulihan populasi biota laut dan vegetasi darat, sehingga mencegah overfishing dan kerusakan habitat. Secara sosial, tradisi ini memperkuat rasa solidaritas dan keadilan dalam distribusi hasil alam—karena hasil sasi biasanya dinikmati bersama.
Sasi juga memiliki nilai spiritual dan identitas budaya yang tinggi, seringkali terkait dengan ritual adat, kepercayaan leluhur, dan simbolisme dalam masyarakat setempat. Di sisi ekonomi, meski ada pembatasan dalam jangka pendek, Sasi membantu masyarakat agar produk alam tetap lestari dan menghasilkan manfaat jangka panjang.
Beberapa tantangan yang menghambat pelaksanaan Sasi antara lain modernisasi, tekanan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, dan kurangnya kepedulian generasi muda. Adanya nelayan atau pihak luar yang tidak mengikuti aturan adat Sasi juga menjadi hambatan nyata.