Kawin Colong, Tradisi Unik Pernikahan Adat Masyarakat Osing di Banyuwangi
- https://pixabay.com/photos/marriage-wedding-tradition-culture-7141823/
Budaya, VIVA Bali – Indonesia menjadi negara kepulauan yang memiliki warisan budaya yang beragam. Keanekaragaman budaya ini memunculkan beberapa tradisi yang dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi lainnya. Salah satu tradisi yang dimiliki oleh Indonesia adalah tradisi kawin colong yang terdapat di Kabupaten Banyuwangi, provinsi Jawa Timur.
Fakta Unik Tradisi Kawin Colong
Tradisi kawin colong menjadi warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Osing atau suku asli Banyuwangi, Jawa Timur. Mayoritas penduduknya berasal dari kecamatan yang berada di wilayah tengah dan utara Banyuwangi. Praktik tradisi ini menimbulkan kontroversi budaya karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia dalam memilih pasangan hidup. Disisi lain, tradisi kawin colong dipandang sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan. Meskipun demikian, tradisi ini masih tetap menjadi bagian dari identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Osing yang ada di Banyuwangi.
Mengenal Tahap Awal Prosesi Kawin Colong
Tradisi kawin colong di Banyuwangi terikat oleh nilai dan aturannya tersendiri. Kawin colong identik dengan aktivitas yang dilakukan sebelum pernikahan terjadi. Hal ini dikenal dengan istilah “colongan” yaitu ketika seorang laki-laki membawa lari perempuan yang dicintainya atas dasar kesepakatan bersama. Setelah itu, keluarga laki-laki wajib mengirim utusan yang disebut colok, dimana dalam waktu 24 jam colok bertugas memberi tahu keluarga perempuan. Jika melewati batas waktu tersebut, pihak perempuan berhak melaporkan ke aparat sesuai hukum adat yang ada di desa. Tahap selanjutnya adalah musyawarah keluarga untuk menentukan hari pernikahan disertai berbagai upacara adat yang berlaku.