Distributor di Lombok Timur Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prosedur

Distributor Pupuk, Lalu Khairil Azmi saat ditemui di Kantor Kejati NTB
Sumber :
  • https://mataram.antaranews.com/berita/494765/kejati-ntb-ungkap-penyelidikan-dugaan-korupsi-pupuk-subsidi

Ia menjelaskan, jumlah penyaluran pupuk subsidi di dua tahun itu memang berbeda, namun seluruh proses di wilayah Wanasaba dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau kecamatan lain saya tidak tahu, karena bukan kewenangan saya,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pupuk subsidi ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB. Hingga kini, tim penyidik Kejati NTB masih terus menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut.