Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat IMDG Code, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Gelar Perkara

Kuasa Hukum M. Musannif Aditya Kurnia Desa Syarifuddin
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Sebagai informasi, Syarif menjelaskan sertifikat IMDG Code merupakan standar internasional yang wajib dimiliki tenaga ahli perusahaan pelayaran yang menangani barang curah padat berbahaya, termasuk batu bara. 

 

"Sertifikat ini hanya dapat diperoleh melalui pendidikan khusus di lembaga pelatihan pelayaran yang terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan RI," terang Syarif.

 

Ia menambahkan pemalsuan dokumen ini bukan hanya pelanggaran hukum, namun juga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Keberadaan aturan ini telah ditegaskan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 17 Tahun 2000 tentang pedoman penanganan barang berbahaya dalam kegiatan pelayaran di Indonesia.