2,9 Kg Sabu, Ganja, dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda NTB
Rabu, 14 Mei 2025 - 23:20 WIB
Sumber :
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung transparan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BNNP NTB, BPOM, serta puluhan wartawan. Penandatanganan berita acara dilakukan sebelum proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.