Pemeriksaan Paspor di Bali Kini Super Ketat, Turis Wajib Bawa 24 Jam
- https://www.instagram.com/reel/DNpdjCnuwLO/?igsh=emR0c2t3N3R1bmtr
Denpasar, VIVA Bali –Pemeriksaan paspor kini super ketat, turis wajib bawa 24 jam atau siap berurusan dengan hukum dan penahanan mendadak.
Liburan di Pulau Dewata kini harus lebih waspada karena otoritas imigrasi Indonesia tengah memperketat pemeriksaan warga negara asing (WNA), dengan perintah tegas bagi turis untuk selalu membawa paspor atau KITAS setiap saat.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya pelanggaran visa awal tahun ini.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto menyatakan langkah ini sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia.
Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas Patroli Imigrasi (Satgas) baru beranggotakan 100 petugas yang ditempatkan di sepuluh titik wisata tersibuk.
Lokasi ini mencakup Canggu, Seminyak, Kerobokan, Ubud, Kuta, Sanur, Benoa, Jimbaran, Nusa Dua, hingga pantai selancar populer seperti Uluwatu dan Bingin.
Petugas tersebut mengenakan seragam biru tua dan hitam bertuliskan “Imigrasi” serta dilengkapi kamera tubuh, siap melakukan patroli tanggap darurat dan memverifikasi status keimigrasian setiap turis.