Ratusan Gaji Petugas Kebersihan Tersendat, Ini Penjelasan KDLH Tabanan
- Tabanan Media Center/ VIVA Bali
Tabanan, VIVA Bali –Ratusan tenaga kebersihan di Kabupaten Tabanan sempat diterpa isu belum menerima gaji. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkat bicara.
DLH memastikan bahwa sebagian dari 304 tenaga harian lepas kebersihan telah menerima pembayaran, dan sisanya akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. Keterlambatan ini disebut akibat adanya perubahan sistem ketenagakerjaan.
Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menjelaskan bahwa proses pembayaran telah dilakukan sejak para tenaga ini mulai bekerja pada April 2025. Sebagian hak mereka bahkan sudah cair pada 16 Mei 2025.
"Proses penyelesaian pembayaran akan kami tuntaskan dalam minggu ini," ujar Ekayana pada Selasa, 20 Mei 2025.
Ekayana membeberkan bahwa tenaga yang dimaksud adalah tenaga harian lepas, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak. Permasalahan keterlambatan ini timbul karena adanya transisi sistem, di mana tenaga non-ASN dan non-kontrak akan dialihkan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga (outsourcing).
"Proses peralihan ke sistem outsourcing memerlukan tahapan administrasi, mulai dari pencatatan dalam dokumen pengguna anggaran, penyesuaian melalui E-katalog bersama pihak ketiga, hingga pelaksanaan rekrutmen oleh pihak ketiga," jelasnya.
Meski demikian, Ekayana menegaskan komitmen DLH untuk menyelesaikan seluruh hak para tenaga kebersihan. "Prinsipnya, kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hak para tenaga kebersihan secara menyeluruh," imbuhnya.