DPRD Dompu Telusuri Adanya Honorer ‘Siluman’ Dalam Penetapan PPPK
- https://mataram.antaranews.com/berita/494253/telusuri-honorer-siluman-dprd-dompu-bongkar-ketidakwajaran-usulan-pppk
Dompu, VIVA Bali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, NTB, menelusuri dugaan keberadaan honorer “siluman” dalam proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penelusuran ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat tentang adanya tenaga honorer yang tidak aktif, namun terdapat pada kelulusan PPPK.
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, menegaskan bahwa dewan tidak akan tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan dalam seleksi tersebut. “Kami ingin memastikan seluruh proses penetapan PPPK di Dompu berjalan sesuai aturan. Kalau ada nama yang tidak pernah bekerja tapi lolos, berarti ada kesalahan sistemik yang harus diusut,” ujar Ketua DPRD Dompu, Muttakun. Senin, 6 Oktober 2025.
Selain itu, DPRD Dompu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa OPD sebagai langkah awal untuk mengonfirmasi laporan masyarakat tersebut. Hasil sidak sementara menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi kepegawaian dengan kondisi di lapangan.
“Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara data kepegawaian dan kondisi faktual di lapangan,” jelas Muttakun, politisi dari Partai NasDem itu.
Menurutnya, sejumlah tenaga non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK tidak mampu menunjukkan bukti kehadiran kerja maupun surat tugas resmi dari instansi terkait. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya manipulasi data dalam proses pengusulan calon PPPK.
“Ada yang baru aktif beberapa bulan, tapi sudah diusulkan. Kalau absensi dan surat tugas tidak bisa dibuktikan, ini patut diduga sebagai honorer siluman. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Muttakun. Seperti dikutip dari antaranews.com.
Tak hanya itu, DPRD Dompu berencana memperluas sidak ke sembilan hingga sepuluh OPD lainnya untuk memastikan kebenaran data kepegawaian di seluruh instansi. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen tenaga PPPK yang menjadi perhatian publik.