Oknum Anggota Polsek Baturiti Nekat Jambret Kalung Milik Pedagang Buah di Buleleng

Oknum Anggota Polsek Baturiti Jambret Pedagang Buah di Buleleng
Sumber :
  • Dok. Capture Media Sosial/ VIVA Bali

Buleleng, VIVA Bali –Institusi kepolisian tercoreng dengan aksi nekat seorang oknum anggota Polsek Baturiti, Tabanan berinisial Aiptu IWS.

Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta

Pelaku yang menjabat sebagai pejabat sementara kasi humas Polsek Baturiti ini harus berurusan dengan rekannya sendiri, karena ulahnya menjambret seorang pedagang buah bernama Kadek Suartini.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pancasari, Buleleng. IWS menjambret kalung milik korban senilai Rp15 juta.

Peringati World Rabies Day, Buleleng Gelar Vaksinasi Massal Diambut Antusiasme Ratusan Warga

Tak hanya merampas kalung, pelaku bahkan memukul korban dengan tongkat kayu saat berusaha mengambil paksa perhiasan ini.

Beruntung korban berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan langsung mengejar pelaku.

Sekda Buleleng Wanti-wanti Pejabat dan ASN, Gerak-Gerik di Medsos Rawan Persoalan

“Pelaku sempat melarikan diri dengan motor tetapi yang bersangkutan menabrak mobil sampai akhirnya warga bisa menangkap,” kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Bali.viva.co.id, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kini yang bersangkutan telah diserahkan warga dan diamankan di Polres Buleleng.

Aksi penangkapan pelaku yang menggunakan pakaian sipil ini terekam kamera amatir warga. Bahkan untuk mencegah agar pelaku tidak kabur, warga mengikat tangan Aiptu IWS menggunakan tali plastik.

Dari pemeriksaan sementara. IWS nekat melakukan perbuatan kriminal ini karena dililit persoalan utang.

Kini polisi masih mendalami kasus ini dan kemungkinan ada tindak pidana lain.