Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta
Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:46 WIB
Sumber :
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/376170-oknum-polisi-jambret-kalung-pedagang-tomat-di-buleleng-bali-aiptu-iws-terancam-9-tahun-penjara
Lalu, ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan perbuatannya, AKBP Widwan menjelaskan karena motif ekonomi.
Baca Juga :
Peringati World Rabies Day, Buleleng Gelar Vaksinasi Massal Diambut Antusiasme Ratusan Warga
“Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup,” ujar Kapolres Buleleng.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor Honda Revo DK 5797 UG, tongkat T, serta kaus lengan panjang bertuliskan Polsek Baturiti yang dipakai pelaku saat beraksi.
Baca Juga :
Gubernur Koster Pastikan Turyapada Tower Selesai 2026 Siap Jadi Destinasi Wisata Healing Bali Utara
Selain itu, aparat juga berhasil menyita kembali kalung emas berikut dua mainan kalung emas milik korban.