Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta
Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:46 WIB
Sumber :
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/376170-oknum-polisi-jambret-kalung-pedagang-tomat-di-buleleng-bali-aiptu-iws-terancam-9-tahun-penjara
Lalu, ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan perbuatannya, AKBP Widwan menjelaskan karena motif ekonomi.
Baca Juga :
Buleleng Jadi Tuan Rumah Nasional HUT Eco Enzyme ke-6, Momentum Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
“Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup,” ujar Kapolres Buleleng.
Baca Juga :
Peringati World Rabies Day, Buleleng Gelar Vaksinasi Massal Diambut Antusiasme Ratusan Warga
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor Honda Revo DK 5797 UG, tongkat T, serta kaus lengan panjang bertuliskan Polsek Baturiti yang dipakai pelaku saat beraksi.
Selain itu, aparat juga berhasil menyita kembali kalung emas berikut dua mainan kalung emas milik korban.