Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta

Ilustrasi Oknum Polisi Jambret Kalung Pedagang
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/376170-oknum-polisi-jambret-kalung-pedagang-tomat-di-buleleng-bali-aiptu-iws-terancam-9-tahun-penjara

 

Dorong Transparansi, Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Bersama KIP Bali

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa bermula saat IWS membeli tomat di Desa Pancasari. Ketika membayar, muncul niat jahat setelah melihat kalung emas yang dikenakan Suartini.

 

Jaga Mutu Pendidikan, Institut Mpu Kuturan Ikuti Proses Surveilen Akreditasi BAN-PT

Tanpa banyak bicara, IWS memukul leher belakang korban dengan tongkat T berwarna hitam, lalu merampas kalung tersebut sebelum melarikan diri ke arah selatan. Namun belum jauh kabur, ia menabrak sebuah mobil putih yang melintas hingga akhirnya berhasil ditangkap warga.

 

Mudahkan Warga, Pemkab Buleleng Luncurkan Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan

Kapolres Buleleng membenarkan bahwa IWS masih berstatus anggota Polri aktif. Penanganan perkara ini pun dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Polres Tabanan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title