Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta
Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:46 WIB
Sumber :
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/376170-oknum-polisi-jambret-kalung-pedagang-tomat-di-buleleng-bali-aiptu-iws-terancam-9-tahun-penjara
Baca Juga :
Dorong Transparansi, Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Bersama KIP Bali
Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa bermula saat IWS membeli tomat di Desa Pancasari. Ketika membayar, muncul niat jahat setelah melihat kalung emas yang dikenakan Suartini.
Tanpa banyak bicara, IWS memukul leher belakang korban dengan tongkat T berwarna hitam, lalu merampas kalung tersebut sebelum melarikan diri ke arah selatan. Namun belum jauh kabur, ia menabrak sebuah mobil putih yang melintas hingga akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kapolres Buleleng membenarkan bahwa IWS masih berstatus anggota Polri aktif. Penanganan perkara ini pun dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Polres Tabanan.
Halaman Selanjutnya
Lalu, ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan perbuatannya, AKBP Widwan menjelaskan karena motif ekonomi.