Wabup Gianyar Lantik 1.994 PPPK Tahap II Tekankan Penerapan Nilai Dasar Berakhlak

Wabup Gianyar lantik 1.994 PPPK tahap 2
Sumber :
  • https://gianyarkab.go.id/informasi-publik/berita/wabup-agung-mayun-lantik-1994-pppk-tahap-2

Gianyar, VIVA Bali –Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji bagi 1.994 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemkab Gianyar.

Sekda Buleleng Wanti-wanti Pejabat dan ASN, Gerak-Gerik di Medsos Rawan Persoalan

Menurut informasi yang dikutip dari gianyarkab.go.id, prosesi yang berlangsung di Alun-alun Kota Gianyar pada Senin, 29 September 2025 ini diawali dengan kegiatan jalan kaki seluruh calon PPPK dari Stadion Kapten I Wayan Dipta menuju Alun-alun Kota Gianya.

Pelantikan juga disaksikan oleh Sekda I Gusti Bagus Adi Widhya Utama dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kementerian Kebudayaan Hadir dan Mendukung ARMA Fest 2025

Wabup Agung Mayun menjelaskan, pelantikan ini merupakan langkah signifikan Pemkab Gianyar dalam menuntaskan isu pegawai honorer, sesuai amanat yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Langkah ini bertujuan utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan profesional.

Sosialisasi Pencegahan KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak DP3AP2KB Gianyar Menyasar Empat Kecamatan

Dirinya menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan publik.

“Kehadiran saudara-saudara sebagai PPPK adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Wabup Agung Mayun melanjutkan, pelantikan ini hanyalah awal dari sebuah pengabdian dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menuntut agar para PPPK menunjukkan kinerja nyata yang berlandaskan disiplin, integritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wabup asal Puri Gianyar ini juga menekankan bahwa sebagai bagian dari keluarga besar ASN, para pegawai kontrak ini wajib merefleksikan prinsip dasar ASN dalam kinerja dan perilaku sehari-hari.

Wabup Agung Mayun juga mengingatkan bahwa status PPPK sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, mengharuskan hak yang didapatkan sepadan dengan kewajiban yang dipenuhi. Peraturan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja wajib ditaati.

“Hal ini tentunya akan menjadi dasar untuk bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerja Saudara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tentunya berdasarkan evaluasi kinerja pada unit kerja masing – masing,” imbuhnya.

 

Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, yang juga menjabat Panitia Pengadaan PPPK, menjelaskan bahwa rangkaian acara pelantikan dilaksanakan selama dua hari.

Sekda merinci kegiatan yang telah dilakukan, dimulai dari hari Minggu hingga penyerahan SK pada hari Senin.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, pertama pada Minggu 28 September dilakukan upacara mejaya-jaya serta sembahyang bersama di halaman Kantor Bupati Gianyar. Dan hari ini pelantikan, pengambilan sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Sekda Bagus Adi.