Samsat Badung Kampanyekan Bali Bersih Sekaligus Sosialisasikan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Samsat Badung gelar Bali Bersih dan edukasi pemutihan denda pajak
Sumber :
  • https://badungkab.go.id/kab/berita/66279-samsat-badung-gelar-aksi-bersih-sampah-dan-sosialisasi-pemutihan-sanksi-denda-pajak-kendaraan

Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi pajak dengan biaya yang lebih ringan.

3 Hari Pencarian, WNA Inggris yang Terseret Arus di Pantai Legian Ditemukan Meninggal

"Masyarakat dapat memanfaatkan relaksasi pajak ini dengan biaya lebih ringan. Denda, bebas bayar balik nama, hingga bebas progresif sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali," terang Ketut Sadar.

Menurutnya, pembebasan sanksi pajak ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah memutakhirkan data kendaraan bermotor penunggak pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadikan PAUD Percontohan Provinsi, Badung Kukuhkan Bunda PAUD Periode 2025-2030

Peningkatan PAD ini penting agar program-program pembangunan provinsi dapat berjalan optimal dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Badung maupun Bali.

Program pemutihan sanksi denda pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Bali ini berlaku sejak 22 September hingga 22 November 2025.

Sepanjang Tahun 2025, 2 Orang Diselamatkan Dari Percobaan Bunuh Diri di Tukad Bangkung

Ketut Sadar menambahkan bahwa aksi serupa sebagai kegiatan rutin akan dilanjutkan di Pasar Adat Sempidi pada minggu berikutnya.