Dorong Transparansi, Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Bersama KIP Bali

Pemkab Buleleng gelar sosialisasi keterbukaan publik.
Sumber :
  • https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/59_buleleng-dorong-transparansi-komisi-informasi-bali-gelar-sosialisasi-keterbukaan-publik

Buleleng, VIVA Bali – Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti), menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi yang melibatkan Komisi Informasi Publik (KIP) Bali.

World Clean Up Day, Pasar Buleleng Lebih Bersih dan Nyaman

Dilansir dari laman bulelengkab.go.id, kegiatan ini berfokus pada penguatan tata kelola informasi melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Acara tersebut diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Buleleng, Kamis, 25 September 2025.

Antisipasi Gempa dan Tsunami, BPBD Buleleng Intensifkan Latihan di Desa Pengastulan

Komisioner Informasi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Wayan Adi Aryanta, menegaskan bahwa transparansi informasi adalah fondasi utama untuk membangun partisipasi dan akuntabilitas publik.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi dasar penting agar masyarakat memperoleh hak informasi secara adil, tetapi juga tetap melindungi data dan kepentingan publik yang sifatnya rahasia maupun strategis,” jelasnya.

Jaga Mutu Pendidikan, Institut Mpu Kuturan Ikuti Proses Surveilen Akreditasi BAN-PT

Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan (Ketsu), saat membuka kegiatan, menekankan perlunya penyamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah terkait implementasi undang-undang tersebut.

Ia mengajak PPID untuk berkomitmen dalam menyusun DIP dan DIK secara akurat.

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menyusun strategi bersama, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terwujud sesuai amanat undang-undang,” ungkap Kadis Suwarmawan.

Ia berharap dengan pedoman yang jelas, seluruh perangkat daerah dapat menjalankan keterbukaan informasi secara efektif tanpa mengabaikan perlindungan hukum.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memastikan KIP di Buleleng berjalan efektif dan akuntabel, menjadikan Kabupaten Buleleng semakin transparan dalam pelayanan publiknya.