KLB Keracunan MBG, BGN Paksa Semua Koki SPPG Punya Sertifikat
- https://bengkulu.antaranews.com/berita/440085/sop-baru-setiap-koki-sppg-wajib-bersertifikat
"Makanan harus disantap maksimal enam jam setelah dimasak. Kalau mereka masak sebelum SOP, koki bersertifikat tidak akan berani melakukan itu," jelasnya.
Selain sertifikasi koki, BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar SOP.
Mulai dari pemberhentian operasional hingga pemberhentian kepala SPPG, langkah ini ditempuh demi menjaga kualitas dan higienitas makanan.
"SPPG yang melanggar SOP akan langsung ditutup. Kami serius menangani hal ini dan tidak main-main. Setiap nyawa itu sangat berharga," tegas Nanik.
Kasus terbaru di Bandung Barat, yang memicu KLB keracunan ribuan siswa, menjadi titik evaluasi serius.
Dua dapur yang dikelola oleh satu yayasan telah ditutup sementara untuk investigasi bersama kepolisian, BIN, BPOM, dan dinas kesehatan.
Langkah BGN ini menegaskan bahwa keamanan pangan MBG tidak bisa ditawar.