Rp 22,9 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Irigasi Bajulmati Situbondo-Banyuwangi
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Situbondo, VIVA Bali –Dianggap mengalami kerusakan yang sangat parah, bendung Bajulmati serta daerah irigasi (DI) Bajulmati di wilayah Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi mengalami perbaikan. Tahapan proyek sudah berlangsung sejak awal Bulan Juli hingga Akhir Desember 2025.
“Itu proyek dari Kementerian wilayah Balai Besar Sungai Brantas yang berlokasi di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dan Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi,” ujar Staf PSDA Sampeyan Baru Bondowoso, Eko Pujiantoro.
Proyek perbaikan DI Bajulmati dilakukan karena ditemukan banyak kerusakan daerah aliran sungai yang menimbulkan kebocoran pada saluran air.
Akibat kebocoran tersebut, debit air yang seharusnya mengalir ke ratusan hektar areal persawahan warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berkurang hingga 50 persen.
Jika hal tersebut tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kerusakan daerah aliran sungai pada DI Bajulmati akan semakin parah.
“Terkait pelaksanaan proyek sudah bersurat ke berbagai instansi termasuk semua pihak yang berasal dari Desa Wonorejo maupun Desa Bajulmati,” tutur Eko Pujiantoro pada VIVA News.
Bukan hanya pada DI Bajulmati, kerusakan yang cukup parah juga terjadi pada Bendung Bajulmati yang menjadi embung air untuk dua desa di Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi.
“Bendung Bajulmati sendiri kondisinya sangat memprihatinkan untuk primer Bajulmati dan Primer Wonorejo,” kata Eko Pujiantoro.
Seluruh tahapan proyek ini dimulai sejak tanggal 4 Juli 2025 dan akan berakhir pada tanggal 31 Bulan Desember 2025.
Sosialisasi sudah dilakukan pada beberapa pihak terkait pada 9 Juli 2025 yang meliputi Kepala Desa dan unsur Muspika yang juga dihadiri oleh perwakilan petani.
Proyek dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 22.941.070.400,00- akan dikerjakan selama 165 hari kalender.
Sumber dana pengerjaan proyek tersebut berasal dari APBN DIPA SNVT PJPA Brantas pada tahun anggaran 2025.
Proyek yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Situbondo dan Kabupan Banyuwangi, Jawa Timur tersebut dilakukan PT Moderna Tehnik Perkasa sebagai Kontraktor Pelaksana.
Sedangkan Konsultan Supervisi berada ditangan PT Puser Bumi Mekon KSO CV. Cipta Suramadu Consultant.
Sementara penanggung jawab kegiatan Adalah PPK Irigas dan Rawa II untuk kegiatan yang harus diselesaikan maksimal hingga 31 Desember 2025.
Dalam kesempatan terpisah, penanggung jawab kontraktor, Alen belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan VIVA New