Streaming Palsu Rugikan Musisi, Wamenbud Sebut Perlu Diregulasi
- https://www.antaranews.com/berita/5132236/giring-streaming-palsu-tantangan-industri-musik-yang-harus-diregulasi
Jakarta, VIVA Bali – Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha mengingatkan seluruh pelaku industri musik mengenai ancaman praktik artificial streaming atau streaming palsu, serta piracy streaming yang kian marak.
Menurut Giring Ganesha, fenomena tersebut berpotensi merugikan musisi karena dapat mendistorsi data pendengar dan menurunkan nilai ekonomi karya.
“Negara harus hadir di sini. Artificial streaming adalah tantangan masa depan yang harus diregulasi, karena menyangkut karya semua musisi Indonesia,” ujar Giring Ganesha dalam konferensi pers Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 di Jakarta. Rabu 24 September 2025.
Di tengah peluang besar digitalisasi, Wamenbud menekankan perlunya peran aktif platform digital untuk memperkuat ekosistem musik nasional.
Lebih lanjut, Wamenbud menilai jika negara memiliki tanggung jawab melindungi hak ekonomi musisi di tengah disrupsi digital.
“Kita sadar layanan streaming digital adalah bagian penting dari distribusi karya musisi Indonesia. Justru di momen ini kita ingin belajar,” tutur Wakil Menteri Kebudayaan, dilansir dari antaranews.com.
Diketahui, Konferensi Musik Indonesia 2025 yang digelar Oktober mendatang akan menghadirkan penyedia layanan streaming global, seperti Spotify dan YouTube Music. Agenda utama mencakup sesi berbagi pengalaman, serta masterclass khusus bagi musisi Tanah Air.