Sebanyak 8 Pelamar ASN Paruh Waktu Dinyatakan Gugur pada Tahap Pengisian DRH
- Prokopim Kota Mataram / VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah menutup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa 23 September 2025
Dari total 3.078 pelamar, sebanyak 8 orang dinyatakan gugur pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) karena tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian, jumlah total non-ASN yang berhasil masuk formasi daerah berkurang menjadi 3.070 orang.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan batas waktu pengisian DRH ditutup pada 22 September 2025 pukul 24.00 WITA. Selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap pelamar yang tidak menyelesaikan tahap tersebut.
“Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya memang memilih untuk tidak mengisi, satu meninggal dunia, dan satu lainnya tidak dapat dihubungi,” ujar Taufik Priyono yang akrab disapa Yoyok.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ketidakterpenuhinya syarat oleh delapan pelamar tersebut membuat jumlah tenaga kerja di lingkungan Pemkot Mataram masih belum ideal. Saat ini kebutuhan pegawai, baik PNS maupun PPPK, diperkirakan sekitar 4.000 orang, sementara yang terpenuhi baru sekitar 3.000-an.
Selain rekrutmen PPPK, Pemkot Mataram juga tetap membutuhkan formasi PNS mengingat adanya jenjang karir dan kewenangan jabatan struktural yang tidak dapat diisi oleh PPPK.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk seleksi kepegawaian, meskipun belum ada kepastian terkait pengangkatan PNS pada tahun 2026. Setiap tahun pengajuan formasi tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi kebutuhan mendesak,” pungkas Taufik Priyono.