Penggunaan Sirene dan Strobo Diprotes, DPR Minta Polisi Perketat Aturan Patwal
- https://www.antaranews.com/berita/5125148/dpr-minta-polri-hentikan-patwal-bagi-yang-tak-layak-termasuk-artis
Jakarta, VIVA Bali – Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding menegaskan agar kepolisian menghentikan praktik pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tidak memiliki hak, termasuk kalangan artis.
Selain itu, Syarifuddin Sudding menjelaskan jika penggunaan patwal maupun fasilitas sirene dan lampu strobo seharusnya hanya diperuntukkan bagi pejabat negara tertentu.
Mulai dari pimpinan lembaga hingga presiden. Bahkan, dirinya sebagai anggota DPR mengaku tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.
"Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," kata Syarifuddin Sudding di kompleks parlemen, Jakarta. Senin 22 September 2025.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR menyambut baik kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
Menurut Syarifuddin Sudding, kebijakan itu bisa mengurangi gangguan bagi pengguna jalan lainnya dan mendorong terciptanya ketertiban lalu lintas.
Namun, Anggota Komisi III tetap meminta agar Polri melakukan pengawasan ketat dalam penerapan aturan tersebut. Penggunaan sirene dan strobo harus benar-benar dibatasi hanya untuk pejabat negara yang memiliki kewenangan tertentu.