Polsek Denpasar Selatan Ungkap 11 Kasus Curanmor, Satu Korban Tewas
- https://www.instagram.com/reel/DOqXY2WAcuS/?igsh=MWJwcnBmNG9pMXcwYQ==
Denpasar, VIVA Bali –Polsek Denpasar Selatan mengungkap lima tersangka dari 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di konferensi pers di lobu Mako Polsek pada Selasa, 16 September 2025.
Salah satu kasus pencurian dilakukan dengan kekerasan (curas) hingga menewaskan seorang perempuan di wilayah Panjer, Denpasar Selatan.
Wakil Kepala Polsek Denpasar Selatan, Gede Suardika bersama Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Azel Arisandi menjelaskan kasus paling luar biasa yakni ketika aksi curas pada Sabtu, 6 September 2025 di Jalan Tukad Pancoran.
Secara singkat, kronologi berawal korban bernama Erna Pujiastuti terjatuh dari sepeda motor akibat tasnya ditarik paksa oleh pelaku berinisial MZ (26), asal Magelang. Korban sempat juga dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah, namun nyawanya tidak terselamatkan.
“Pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Petanu setelah tim opsnal melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV. Motifnya karena masalah ekonomi,” ungkap Suardika. Dilansir dari akun Instagram @polrestadenpasar.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor, tas, dompet berisi uang tunai Rp 169 ribu, pakaian, dan handphone korban.
Akibat perbuatannya, MZ dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain kasus curas, Polsek Denpasar Selatan juga berhasil mengungkap kasus curanmor lainnya. Enam kasus curanmor di beberapa kos di Wilayah Denpasar dengan modus mengambil motor tanpa pengawasan oleh tersangka NAA (34). Dua kasus lainnya terjadi di area parkir Pasar Pemogan dan minimarket di Jalan Danau Poso dengan menggunakan kunci leter T, lalu mengganti plat nomor dengan palsu oleh tersangka MUL (31). Di sisi lain, curanmor juga terjadi di proyek Jalan Tegak Wangi II, Sesetan dengan cara mengambil kunci yang terdapat di dalam tas oleh tersangka AW (42), ia ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk.
“Seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tegaskan, Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Waka Polsek Denpasar Selatan.