Natalius Pigai Usul Halaman DPR Jadi Lokasi Resmi Demonstrasi Masyarakat
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/371092-menham-usul-halaman-dpr-jadi-lapangan-demonstrasi-publik-heboh-simbol-baru-demokrasi?page=all
Lebih lanjut, Menham Pigai berpendapat setidaknya ada delapan alasan yang mendasari usulan ini. Sebagai simbol demokrasi autentik, kedekatan dengan pusat aspirasi, mengurangi beban lalu lintas, menjaga ketertiban, mendorong budaya dialog, menghapus stigma negatif demonstrasi, efisiensi logistik, serta membuka peluang jadi preseden di daerah lain.
Selain itu, Natalius Pigai juga mencontohkan sejumlah negara yang memiliki ruang demonstrasi resmi. Di Jerman ada alun-alun di Berlin, Inggris mengatur Parliament Square.
Kemudian, Singapura memiliki Speakers’ Corner, Amerika Serikat mengenal free speech zones, sementara Korea Selatan memfasilitasi aksi besar di Gwanghwamun Square.
“Pelajaran penting, ruang demokrasi di jantung kota justru memperkuat aspirasi tanpa menutup kemungkinan aksi di tempat lain,” kata Menteri Hak Asasi Manusia.
Gagasan serupa sebenarnya pernah muncul dalam Renstra DPR 2015–2019. Saat itu, dirancang “alun-alun demokrasi” di sisi kiri kompleks parlemen dengan kapasitas hingga 10 ribu orang. Peresmian simbolis sudah dilakukan pada 21 Mei 2015, namun proyek tersebut tidak berlanjut.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sempat membangun Taman Aspirasi di kawasan Monas pada 2016. Namun fasilitas tersebut lebih bersifat simbolis dan tidak difungsikan sebagai lokasi resmi demonstrasi.
“Momentum politik saat ini bisa menjadi kesempatan kedua. Jangan hanya wacana, halaman DPR harus benar-benar jadi ruang demokrasi,” ujar Menham Natalius Pigai.