Yusril Ihza Mahendra Menegaskan Pembentukan TGPF Prahara Agustus Tunggu Keputusan Presiden Prabowo
- https://www.antaranews.com/berita/5104517/yusril-putusan-pembentukan-tim-pencari-fakta-demo-di-tangan-presiden
Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menjelaskan jika aparat penegak hukum sudah mengambil langkah-langkah hukum sesuai arahan Presiden.
Dari ribuan orang yang diamankan saat demonstrasi, puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
"Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," ujar Menko Kumham Imipas, dilansir dari antaranews.com.
Sebelumnya, GNB menyebut Presiden Prabowo menyetujui pembentukan komisi investigasi independen untuk menyelidiki rangkaian kerusuhan yang mereka sebut sebagai Prahara Agustus.
Diketahui, insiden tersebut diwarnai pembakaran, penjarahan, serta jatuhnya korban jiwa sebanyak 10 orang, termasuk pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.
"Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers di Istana Kepresidenan. Kamis 11 September 2025.
Menurut Mantan Menteri Agama, investigasi independen penting dilakukan agar aksi demonstrasi masyarakat tidak dicap sebagai penyebab utama kerusuhan.