DPR Ingatkan Menteri Keuangan Jika Penarikan Dana Rp200 Triliun Harus Tepat Sasaran

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sesuai rapat dengan Komis XI DPR RI
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5104077/komisi-xi-ingatkan-tarik-dana-mengendap-di-bi-harus-tepat-sasaran

Jakarta, VIVA Bali – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI).

Cobaan Perdana Purbaya Jadi Menkeu, Ulah Sang Anak Dianggap Netizen Blunder

 

 

Pidato Perdana Purbaya Yudhi Sadewa, Janji Jaga Fiskal dan APBN 2026

Kemudian, Mukhamad Misbakhun menekankan langkah tersebut perlu diarahkan pada kegiatan produktif dan disalurkan secara tepat.

“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta. Jumat 12 September 2025.

IHSG Berpotensi Rebound Usai Reshuffle Menkeu

Selain itu, Ketua Komisi XI DPR menilai kebijakan itu tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap dalam instrumen moneter BI.

Karena itu, koordinasi yang solid antara Kementerian Keuangan dan BI menjadi penting agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan selaras. Tujuannya adalah menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar, sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.

Mukhamad Misbakhun juga menjelaskan ada tiga hal utama yang menjadi perhatian Komisi XI terkait kebijakan ini.

Pertama, penempatan dana sebaiknya tidak terbatas pada bank-bank milik negara, tetapi juga mencakup bank swasta maupun bank umum nasional. Selain itu, dana perlu diarahkan ke sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Kedua, Ketua Komisi XI DPR menekankan realisasi kredit dari dana tersebut harus benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak berhenti di neraca perbankan.

Ketiga, Mukhamad Misbakhun menyebut kebijakan ini akan lebih efektif bila dipadukan dengan stimulus lain, seperti program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.

“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect (efek berganda) bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” tutur Mukhamad Misbakhun, dilansir dari antaranews.com.

Lebih lanjut, Misbakhun menambahkan jika Komisi XI DPR RI akan terus mengawal langkah pemerintah agar kebijakan tersebut mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta memperluas kesempatan kerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari total simpanan Rp425 triliun di BI.

Diketahui, dana tersebut rencananya akan ditempatkan di perbankan untuk mendorong penyaluran kredit ke masyarakat.

“Sudah, (Presiden) sudah setuju,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Rabu 10 September 2025.

Kemudian, Menkeu Purbaya juga menjelaskan penempatan dana ini bertujuan agar perbankan memiliki likuiditas yang cukup sehingga lebih banyak kredit dapat disalurkan ke sektor produktif.