Bali Mandiri Energi, Koster Tegaskan Pemanfaatan PLTS Atap Secara Masif
- Sumber: Dok.Pemprov Bali / VIVABali
Denpasar, VIVA Bali – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan, kemandirian energi dengan energi bersih bagi Pulau Bali adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.
Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar pada Kamis, 15 Mei 2025.
Menurutnya hal ini sejalan dengan upaya mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pembangunan yang berorientasi pada energi bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi. Ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita yang nota benenya tidak memiliki sumber daya alam batubara ataupun migas lainnya. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif," kata Koster.
Gubernur menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau yang masih tinggi, sedangkan kebutuhan listrik di Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia terus bertumbuh 14% hingga 16% untuk keperluan listrik, sementara potensi energi surya di Bali sangat melimpah.
Untuk itu, dalam sosialisasi kali ini, Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.