Diduga Sembunyikan Kelahiran Anak, Suami Tempuh Jalur Hukum di Denpasar

Pengacara RSL, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma dan Sonny Tumbelaka
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Polemik perceraian pasangan suami istri di Bali kini masuk ke ranah pidana.

img_title WNA Australia Tewas Saat Menunggu Deportasi di Imigrasi Ngurah Rai

Pihak suami berinisial RSL melalui kuasa hukumnya, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma bersama Sonny Tumbelaka, menilai terdapat dugaan ketidakjujuran terkait kelahiran anak yang menjadi bagian dari konflik rumah tangga kliennya.

Menurut Ngurah Alit, laporan yang dibuat di Polresta Denpasar diajukan kliennya berawal dari proses pengaduan masyarakat (Dumas) sebelum akhirnya meningkat menjadi laporan polisi setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

img_title Sakit Hati, WN Singapura Cekik Kekasih hingga Tewas di Denpasar

“Proses ini tidak serta-merta menjadi laporan polisi. Dari Dumas dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Dari fakta yang kami temukan, dugaan awal kami mengarah pada upaya menguasai anak dengan menyembunyikan fakta-fakta penting,” kata Ngurah Alit, Selasa, 23 Juni 2026.

Kepada Bali.viva.co.id, Ngurah Alit menjelaskan pihaknya menyoroti gugatan perceraian diajukan sang istri berinisial KC yang berprofesi sebagai dokter ini saat masih dalam kondisi hamil. Menurut Ngurah Alit, kehamilan tersebut tidak dicantumkan dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

img_title Tim SAR Evakuasi 2 WNA Rusia dari Tebing Curam Pantai Padang-Padang

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa kehamilan tidak dimunculkan dalam gugatan. Padahal saat itu yang bersangkutan sedang mengandung. Ini yang kemudian menjadi dasar kecurigaan kami,” ujar Ngurah Alit lagi.

Ditambahkan Sonny, bahwa anak pasangan ini lahir pada 14 Februari 2026, namun hingga kini kliennya mengaku belum pernah bertemu maupun menggendong anak kandungnya sendiri.

“Klien kami belum pernah memeluk anaknya sekalipun sejak lahir. Kami baru mengetahui kelahiran itu setelah melakukan penelusuran ke sejumlah rumah sakit di Denpasar,” ungkap Sonny.

Menurutnya, keluarga RSL sempat mendatangi salah satu rumah sakit sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Namun setelah dilakukan pengecekan, ibu dan bayi tidak ditemukan.

“Kami kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa persalinan ternyata telah dilakukan lebih awal pada 14 Februari di rumah sakit lain. Ada dugaan terlapor sengaja melakukan persalinan secara operasi dengan alasan memilih tanggal cantik,” kata Sonny lagi.

Selain sang istri, RSL yang juga seorang pengusaha ini melaporkan ibu mertuanya.

Halaman Selanjutnya
img_title