Indonesia Ajukan Pengakuan Zona Bebas PMK Tanpa Vaksinasi ke WOAH
- https://www.antaranews.com/berita/5064193/indonesia-ajukan-status-zona-bebas-pmk-tanpa-vaksinasi-ke-woah?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news
Adapun sembilan provinsi yang diusulkan sebagai zona bebas PMK tanpa vaksinasi meliputi enam provinsi di Papua, dua di Maluku, dan satu di Nusa Tenggara Timur. Kesembilan provinsi tersebut termasuk dalam zona hijau pengendalian PMK nasional.
Secara nasional, zona pengendalian PMK terbagi dalam tiga kategori.
Zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Zona kuning mencakup Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Sedangkan zona hijau terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku.
“Sampai saat ini, kita masih memiliki sembilan provinsi yang bebas PMK tanpa vaksinasi, dan kita akan terus menjaga status ini,” kata Agung, dilansir dari antaranews.com.
Pemerintah menargetkan pengakuan dari WOAH dapat diperoleh pada 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam mengendalikan PMK di Indonesia.