Indonesia Ajukan Pengakuan Zona Bebas PMK Tanpa Vaksinasi ke WOAH

Kementan Agung Suganda jelaskan strategi nasional pengendalian PMK.
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5064193/indonesia-ajukan-status-zona-bebas-pmk-tanpa-vaksinasi-ke-woah?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Adapun sembilan provinsi yang diusulkan sebagai zona bebas PMK tanpa vaksinasi meliputi enam provinsi di Papua, dua di Maluku, dan satu di Nusa Tenggara Timur. Kesembilan provinsi tersebut termasuk dalam zona hijau pengendalian PMK nasional.

Popularitas E-Sports di Indonesia, Dari Hobi Jadi Ajang Prestasi Global

Secara nasional, zona pengendalian PMK terbagi dalam tiga kategori.

Zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Zona kuning mencakup Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Sedangkan zona hijau terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku.

Apa Itu Istilah Capsule Wardrobe? Simak Pengertian dan Tips Menerapkan Capsule Wardrobe

“Sampai saat ini, kita masih memiliki sembilan provinsi yang bebas PMK tanpa vaksinasi, dan kita akan terus menjaga status ini,” kata Agung, dilansir dari antaranews.com.

Pemerintah menargetkan pengakuan dari WOAH dapat diperoleh pada 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam mengendalikan PMK di Indonesia.

Lengan Kencang dan Kuat! Inilah 4 Macam Olahraga Mengecilkan Lengan