Indonesia Ajukan Pengakuan Zona Bebas PMK Tanpa Vaksinasi ke WOAH

Kementan Agung Suganda jelaskan strategi nasional pengendalian PMK.
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5064193/indonesia-ajukan-status-zona-bebas-pmk-tanpa-vaksinasi-ke-woah?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Jakarta, VIVA Bali – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian tengah mengupayakan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) sebagai negara yang memiliki zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi.

Terungkap, Kepala Nurminah Ditembak Sebelum Dicor Pacarnya dengan Senapan Angin

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan dokumen (dosir) berisi data serta informasi mengenai status bebas PMK telah dikirimkan kepada WOAH pada 13 Agustus 2025.

Dokumen tersebut memuat hasil surveilans dari sembilan provinsi yang hingga kini masih bebas dari wabah PMK.

Residivis Kembali Dibekuk Polsek Denpasar Utara Usai Curi Handphone

“Saat ini kita berada di tahap ketiga, yaitu mencanangkan untuk mendapatkan pengakuan dari WOAH,” ujar Agung Suganda. Selasa 26 Agustus 2025.

Selain mengajukan dokumen, pemerintah juga tetap melanjutkan vaksinasi massal PMK sebanyak dua kali dalam setahun. Periode pertama pada Januari–Maret 2025 disebut berhasil menekan kasus PMK, terutama saat mobilisasi ternak untuk Idul Adha.

Sensasi Kuliner Elegan di Le Bleu by K-Club Nusa Dua

Sementara periode kedua vaksinasi berlangsung sejak Juni hingga September 2025 guna mencegah potensi kasus pada akhir tahun.

“Alhamdulillah, dampaknya terasa pada saat mobilisasi ternak, kasus dapat kita kendalikan,” ucap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Adapun sembilan provinsi yang diusulkan sebagai zona bebas PMK tanpa vaksinasi meliputi enam provinsi di Papua, dua di Maluku, dan satu di Nusa Tenggara Timur. Kesembilan provinsi tersebut termasuk dalam zona hijau pengendalian PMK nasional.

Secara nasional, zona pengendalian PMK terbagi dalam tiga kategori.

Zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Zona kuning mencakup Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Sedangkan zona hijau terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku.

“Sampai saat ini, kita masih memiliki sembilan provinsi yang bebas PMK tanpa vaksinasi, dan kita akan terus menjaga status ini,” kata Agung, dilansir dari antaranews.com.

Pemerintah menargetkan pengakuan dari WOAH dapat diperoleh pada 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam mengendalikan PMK di Indonesia.