Aset Dilelang Meski Masih Setor, Nasabah BRI Ngadu ke DPRD Lotim

Nasabah BRI mengadu ke DPRD Lombok Timur soal aset yang dilelang
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali –Sejumlah nasabah BRI Cabang Selong meluapkan kekecewaan mereka di hadapan Komisi III DPRD Lombok Timur. Mereka mengaku tetap menyetor cicilan, namun aset jaminan tetap saja dilelang pihak bank.

Fenomena Menurunnya Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia

Hearing digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan menghadirkan perwakilan BRI Selong, OJK NTB, Bagian Hukum Setda Lotim, serta Dinas Koperasi. Sejumlah pengacara juga ikut mendampingi para nasabah.

Salah satu nasabah menuturkan dirinya sudah datang ke bank membawa uang sesuai angka kesepakatan penyelesaian. Namun yang terjadi justru kabar mengejutkan bahwa objek jaminannya sudah dilelang. 

Gudeg Jogja, Cita Rasa Manis Legendaris dari Jantung Budaya Jawa

“Kami datang beritikad baik, tapi tiba-tiba objek itu sudah dilelang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan senada disampaikan nasabah asal Selong. Ia tetap berusaha menyetor meski nominalnya di bawah normal akibat dampak gempa dan pandemi Covid-19. Bahkan keluarganya bersedia melunasi sisa pokok pinjaman. Namun, keputusan lelang tetap dijalankan. 

Cabut, Cukur, atau Waxing, Mana Metode Hapus Bulu yang Tepat?

“Ini jelas lelang paksa,” cetusnya.

Praktisi hukum Suhirman, SH, menuding ada oknum pegawai BRI yang bermain di balik percepatan proses lelang.

 “Orang masih bayar angsuran, tapi tetap dipaksakan dilelang. Harusnya ada kelonggaran,” tegasnya.

Hal itu juga dikuatkan oleh praktisi hukum Munawir Haris, SH. Ia mengingatkan agar aturan perbankan tidak dijalankan sepihak.

 “Aturan jangan dipakai untuk kepentingan sendiri dan menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

Pihak BRI yang hadir dalam rapat berdalih prosedur sudah sesuai standar operasional pelayanan (SOP). Mereka menegaskan, setiap nasabah yang macet pasti mendapat surat peringatan sebelum lelang dilakukan. 

“Kami siap bernegosiasi, asalkan nasabah punya itikad baik,” kata perwakilan BRI.

Sementara itu, OJK NTB menegaskan pihaknya siap menengahi. Namun jika tidak ada titik temu, jalur hukum menjadi pilihan terakhir. 

“Kalau tidak ada solusi, silakan tempuh mekanisme hukum,” kata Indra, perwakilan OJK.

Sekretaris Komisi III DPRD Lotim, Faruk Bawasir, menegaskan DPRD hanya memfasilitasi. Ia meminta agar bank dan nasabah kembali duduk bersama, kali ini dengan pengawasan ketat dari OJK.

 “Kami bukan lembaga peradilan. Karena itu, kami minta OJK mengawasi sampai selesai,” ujarnya.

Sebagai penutup, hearing tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan pekan depan. Komisi III DPRD Lotim akan kembali memfasilitasi, menghadirkan OJK, serta melibatkan pihak lembaga lelang.