1 Truk Rokok Ilegal Digerebek, Nama Oknum Polisi Polres Sampang Mencuat
- Istimewa
Dalam surat panggilan tersebut, oknum anggota Polres Sampang Aipda H masih berstatus saksi atas dugaan keterlibataan dalam bisnis rokok ilegal.
Oknum yang disilnyalir bertugas di Polsek Robatal Polres Sampang itu, dipanggil Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean A Semarang, Tristan Soemono.
“Menghadap kepada saudara Agus Widodo selaku penyidik pegawai negeri sipil di ruangan seksi penindakan dan penyidikan KPPBC TMP A Semarang,” terang dalam kutipan surat tertanggal 15 Mei 2025.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kasi Propam Polres Sampang AKP Darus Salam belum merespon permintaan konfirmasi dari Bali.viva.co.id yang dikirimkan melalui sambungan whatsapp.
Respon yang sama juga dilakukan admin call center pengaduan Lapor Pak Kapolres Sampang, AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX yang enggan menjawab permintaan konfirmasi pertanyaan melalui sambungan chat whatsapp.