Samsat Gerung Gencar Sosialisasi: Diskon PKB hingga 100% Berlaku Mulai Juli
- Dok. Moh. Helmi/VIVA Bali
Gratis 100% PKB untuk masyarakat rentan seperti penerima PKH, penyandang disabilitas, dan veteran,
Diskon 50% (25% + 25%) untuk kendaraan milik yayasan atau lembaga sosial dan pesantren,
Pembebasan PKB Tahun Pertama bagi kendaraan dari luar daerah yang mutasi masuk ke NTB, berlaku hingga 31 Oktober 2025.
Menurut Dewi, sosialisasi dilakukan secara door to door melalui pendekatan langsung ke masyarakat di 10 kecamatan se-Lombok Barat, termasuk menyasar tempat-tempat keramaian dan menjalin sinergi dengan camat serta kepala desa.
"Kami akui masih banyak warga yang belum memahami detail program ini. Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan, pasar, terminal, dan desa-desa, supaya pesan ini sampai," ujarnya.
Ia juga berharap program ini dapat mendongkrak tingkat kepatuhan pajak, menurunkan angka tunggakan kendaraan bermotor, dan pada akhirnya turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB.
"Harapan kami dengan Pergub NTB ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat, dan target realisasi PAD bisa tercapai optimal. Ini win-win solution: masyarakat terbantu, daerah pun mendapat manfaat," pungkasnya.