Pansel Tetapkan 7 Calon Perangkat Desa Senggigi, Siap Hadapi Uji Kompetensi
- Dok. Moh Helmi /VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali – Proses seleksi perangkat desa Senggigi memasuki tahap penting. Setelah melewati tahapan verifikasi administrasi, Panitia Seleksi (Pansel) Desa Senggigi secara resmi menetapkan tujuh calon perangkat desa dalam rapat penetapan yang digelar di Aula Kantor Desa Senggigi, Senin, 21 Juli 2025.
“Dari seluruh berkas yang masuk, semua bakal calon telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi, sehingga ditetapkan sebagai calon perangkat desa Senggigi,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Ahmad, kepada Bali.viva.co.id.
Ahmad menjelaskan, proses seleksi telah dilaksanakan sejak awal melalui tahapan sosialisasi di tingkat dusun, pendaftaran, hingga verifikasi administrasi. “Penetapan ini merupakan langkah penting dalam proses seleksi, untuk memastikan semua calon memenuhi regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Para calon perangkat desa Senggigi mengikuti proses penetapan
- Dok. Moh Helmi /VIVA Bali
Ia menyampaikan bahwa tahapan berikutnya akan difokuskan pada uji kompetensi. “Tes akan terdiri dari tiga komponen: ujian tertulis, tes komputer, dan wawancara. Uji kompetensi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025,” terang Ahmad.
“Tujuannya adalah untuk menjaring calon perangkat desa yang benar-benar siap dan mampu menjalankan tugas secara profesional,” sambungnya.
Dukungan terhadap jalannya seleksi disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Batulayar, H. Raimah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh calon yang lolos. Menjadi perangkat desa bukan sekadar jabatan, tapi amanah dan pengabdian yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.