3 Orang Warga Desa Watukebo Disekap Lebih Dari 24 Jam Oleh 8 Orang yang Mengaku Polisi
- hukumonline.com
Banyuwangi, VIVA Bali –Tiga orang akhirnya bisa kembali pada keluarganya masing-masing setelah mengalami penyekapan lebih dari 24 jam. Ketiganya ditangkap dari sebuah rumah dan ditangkap oleh 8 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Pada 3 warga tersebut, kawanan pelaku menuding terlibat pemakaian narkoba jenis sabu.
AA kini bisa bernafas lega setelah terbebas dari tangan pelaku penyekapan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian. Kamis, 10 Juli 2025.
Warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur ini ditangkap bersama A alias R dan Y dengan tuduhan penggunaan narkoba jenis sabu.
Sebelum, AA, A alias R dan Y sedang berkumpul dan bercengkerama di rumah AA di Desa Watukebo. Minggu, 30 Juni 2025.
Namun sekira pukul 11.00 Wib, ketenangan mereka terkoyak saat sejumlah orang tiba-tiba masuk dan melakukan penggeledahan.
“Saat mereka masuk, saya sedang buang hajat di kamar mandi. Yang ada di luar ya teman saya itu (A alias R dan Y),” ujar AA.
Mendengar keributan tersebut, AA langsung keluar dari kamar mandi untuk melakukan pengecekan terkait keributan yang terjadi di luar kamar mandi.
“Mereka mengaku polisi. Saat saya tanya identitasnya, seorang dari mereka menunjukkan selembar surat namun tidak boleh saya baca,” tutur AA saat ditemui Bali.viva.co.id.
Beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut, langsung melakukan penggeledahan di beberapa tempat di rumah milik AA tersebut.
“Katanya cari sabu tapi tidak ketemu. Bagaimana bisa ketemu, lha wong memang saya tidak punya serta tidak menyimpan sabu,” kata AA di rumahnya.
Ketiganya kemudian dibawa pergi dengan menggunakan mobil jenis innova reborn dengan tangan diborgol.
“Seorang diantaranya Wanita. Mereka bawa borgol dan (seperti) pistol yang sempat ditenteng saat menangkap kami,” cerita AA.
Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa dan disekap di sebuah hotel di bilangan Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabuaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Hanya ditanya sebentar saat di mobil dan di hotel. Selanjutnya kami dibiarkan saja tanpa ada test urine atau yang lainnya. Kami juga tidak dibawa ke kantor polisi sama sekali,” jelas AA.
Selang 24 kemudian, AA bersama 2 orang temannya yang lain A alias R dan Y dilepaskan oleh kawanan pelaku di areal SPBU Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sekira pukul 15:00 Wib. Senin, 1 Juli 2025.
Secara terpisah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan membenarkan adanya informasi terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh kawanan pelaku yang mengaku anggota Polisi.
“Informasi sedang kita dalami. Anggota sudah kita suruh cari bahan keterangan (Baket). Nanti jika kita rasa perlu laporakan pada pimpinan. Segera kita laporkan pada pimpinan,” jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Wongsorejo guna mencegah terjadinya keresahan di kalangan masyarakat luas.
“Tindakan-tindakan yang sekiranya bisa meresahkan dan merugikan masyarakat, jika itu akurat. Pasti akan kita tindaklanjuti,” tandas AKP Eko pada Bali.viva.co.id.
Indentitas lengkap korban sedang dalam pendalaman anggota Polsek Wongsorejo termasuk identitas terduga pelaku penyekapan yang mengaku sebagai anggota polisi.
Hingga saat ini, ketiga korban penyekapan ini belum melaporkan hal tersebut ke polisi karena masih mengalami trauma.