3 Orang Warga Desa Watukebo Disekap Lebih Dari 24 Jam Oleh 8 Orang yang Mengaku Polisi

Ilustrasi tangan diborgol
Sumber :
  • hukumonline.com

Banyuwangi, VIVA Bali –Tiga orang akhirnya bisa kembali pada keluarganya masing-masing setelah mengalami penyekapan lebih dari 24 jam. Ketiganya ditangkap dari sebuah rumah dan ditangkap oleh 8 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Pada 3 warga tersebut, kawanan pelaku menuding terlibat pemakaian narkoba jenis sabu. 

Ritual Ngelukat dan Air Mata, Ketika Banyuwangi Ethno Carnival Jadi Simbol Ketabahan

AA kini bisa bernafas lega setelah terbebas dari tangan pelaku penyekapan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian. Kamis, 10 Juli 2025. 

Warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur ini ditangkap bersama A alias R dan Y dengan tuduhan penggunaan narkoba jenis sabu. 

Siapa 8 Pelaku Penyekapan 3 Warga Desa Watukebo? Oknum Polisi, Pecatan Polisi atau Orang yang Mengaku Polisi?

Sebelum, AA, A alias R dan Y sedang berkumpul dan bercengkerama di rumah AA di Desa Watukebo. Minggu, 30 Juni 2025. 

Namun sekira pukul 11.00 Wib, ketenangan mereka terkoyak saat sejumlah orang tiba-tiba masuk dan melakukan penggeledahan. 

Pelaku Penyekapan yang Mengaku Polisi Kuras Uang Korban, 8 Juta Raib dan 40 Juta Batal Ditransfer

“Saat mereka masuk, saya sedang buang hajat di kamar mandi. Yang ada di luar ya teman saya itu (A alias R dan Y),” ujar AA. 

Mendengar keributan tersebut, AA langsung keluar dari kamar mandi untuk melakukan pengecekan terkait keributan yang terjadi di luar kamar mandi. 

Halaman Selanjutnya
img_title