Sanawi Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo Karena Hal ini

Mako Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Jadwal pemeriksaan pada terlapor kasus dugaan perusakan yang dilakukan Sanawi oleh penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo tidak dipenuhi pemain tim Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowangi tersebut. terlapor meminta penjadwalan ulang karena sedang ada acara keluarga. 

PSHT Banyuwangi Gelar Tasyakuran Kenaikan Tingkat 1, Polsek Wongsorejo Sekat Anggota PSHT Dari Luar Banyuwangi

Sanawi, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo. Senin 7 Juli 2025. 

Pemain nomor punggung 9 tim Pemdes Sidowangi tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang agenda pemeriksaan karena sedang ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. 

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KMP Tunu, Fokus Evakuasi dan Penyelaman

“Benar, terlapor minta ditunda (jadwal pemeriksaan) karena sedang selamatan 40 hari meninggalnya anaknya. Jadi kami akan jadwalkan ulang,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

Sebelumnya, Sanawi laporkan ke Polsek Wongsorejo oleh panitia Hari Jadi Desa Bajulmati (Hajati) karena dianggap merusak fasilitas banner milik panitia. 

Dilarang Meriah di Jalan Raya! Wongsorejo Coret Karnaval dari Daftar HUT RI ke-80

“Kami sudah melaporkan (Sanawi) ke polisi karena kami memiliki bukti yang kuat telah melakukan perusakaan. Bukti video dan barang bukti lain sudah kami serahkan pada polisi,” tutur Ketua Panitia Hajati, Heri Kuswanto. 

Sanawi juga dianggap telah melakukan penghinaan serta pencemaran nama baik pada Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha saat terjadi kericuhan dalam pertandingan sepak bola antara tim Pemdes Sumberanyar melawan tim Pemdes Sidowangi. 

“Kades kami dihina oleh yang bersangkutan. Kami meminta keadilan dengan melaporkan hal tersebut ke polisi,” kata Heri Kuswanto pada Bali.viva.co.id. 

Dalam pertandingan yang digelar di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut terjadi kericuhan setelah ratusan massa pendukung tim Pemdes Sidowangi memasuki lapangan dan berupaya menyerang wasit. 

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Desa Sidowangi Muansin mengaku pasrah dan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan. 

“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu sampai ke ranah hukum,” harap Muansin. 

Akibat kericuhan tersebut, tim Pemdes Sidowangi mendapatkanjn sanksi diskualifikasi dari panitia Hajati. 

Pertandingan yang seharusnya digelar tanggal 3 Juli 2025 terpaksa harus dihentikan akibat kericuhan tersebut.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan juga mengancam akan menghentikan paksa seluruh jadwal pertandingan jika kericuhan kembali terjadi. 

Turnamen yang digelar Pemdes Bajulmati tersebut diduga juga tidak mengantongi izin lengkap dari Polresta Banyuwangi.